Pembinaan / Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM
Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Sibolga pada Selasa 09 September 2025kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan / Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) diwilayah Pemerintah Kota Sibolga.
Bagi Masyarakat Kota Sibolga yang ingin melakukan Proses Penerbitan NIB Secara Mandiri dapat mengikuti alur sbb:
1. Pendaftaran Melalui OSS: Pelaku UMKM mendaftarkan bisnisnya melalui sistem Online Single Submission (OSS).
2. Input Data: Pelaku usaha perlu memasukkan informasi seperti data diri, jenis usaha, KBLI, modal, alamat, dan jumlah tenaga kerja.
3. Penentuan Tingkat Risiko: Sistem OSS akan menentukan tingkat risiko usaha dan dasar legalitasnya.
4. Pencetakan NIB: NIB dapat diterbitkan secara otomatis untuk usaha dengan risiko rendah.
Apabila mengalami kendala dalam proses penerbitan NIB secara mandiri, silahkan datang ke Kantor DPMPPTSP Kota Sibolga untuk dampingi dalam pendaftaran dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Komentar
Belum ada komentar